Kumpulan Media online dan cetak Mengunjungi Polsek Pinggir.Menyerahkan Surat Terkait Penadah Inti Sawit.3. Diduga Hubungan Penadah Inti Sawit (Aritonang) Dengan Polsek Pinggir Harmonis.
Pinggir. // Radar_Investigasi.com
Beberapa Minggu Minggu ini viral pemberitaan terkait Penadah Inti Sawit milik Aritonang berlokaai di km 96 Desa Tangganau Kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis.
Kumpulan Wartawan Media Online dan Media Cetak mengunjungi Polsek Pinggir pada Hari Kamis tanggal 20-Juni-2024 Pukul 11.30 wib untuk menyerahkan surat terkait dengan beroperasinya Gudang Penadah Inti Sawit milik Aritonang yang berjalan kurang lebih 6.thn Tampa tersentuh Hukum.
Saat kumpulan Wartawan Media Online dan Media Cetak berada di Polsek Pinggir Pak Kapolsek Kompol Dermawan S.H,M.H tidak berada di tempat, begitu juga dengan Kanitreskrim Polsek Pinggir dan Kanit Humas Polsek Pinggir.
Kumpulan Wartawan Media Online dan Media Cetak menyerahkan surat tersebut kepada Kanit Kasium Polsek Pinggir di ruang kerjanya pada hari itu juga (kamis20-6-2024) Pukul 11.30 Wib
Penuturan salah satu wartawan yang berkunjung ke Polsek Pinggir menuturkan "Dalam 2X24 Jam surat kita tidak ada responnya untuk menutup aktivitas Gudang Penadah Inti Sawit milik Aritonang maka pihak wartawan akan meneruskan surat tersebut yang ada tembusannya dan meminta steqment apa kendala atas pengaduan wartawan tersebut ke Polsek Pinggir." Penuturan J.Sitorus dari Media cetak TIPIKOR,
Ditambah Irianto Ketaren dari media Online Metrobrita.com "kita tunggu aja sampai hari Sabtu apakah Gudang Penadah Inti Sawit milik Aritonang masih beroperasi apakah sebagai tersangka atas perbuatannya sebagai Penadah Inti Sawit".
Team
Editor: Putri