Seorang Warga Kampung Banjar 1, Kotapinang,FH MeninggalTragis Ditangan Anggota Kepolisian Polres Labuhanbatu selatan



Labusel | Radar_Investigasi .Com 
Seorang warga di kampung Banjar 1 kotapinang FH (29) dengan kematian yang mengenaskan setelah ditangkap pihak kepolisian polres Labuhanbatu selatan.
Kejadian itu terjadi pada Rabu 20/3/2024 malam sekira pukul 23:30 wib setelah FH ditangkap oleh oknum petugas kepolisian Polres Labuhanbatu selatan.
Jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menunggu pemeriksaan penyebab kematian hingga pukul 05:00 WIB pagi.

Menurut adik korban yang diwawancarai oleh beberapa media di lokasi yang sama, jenazah belum dipulangkan karena masih menunggu pemeriksaan dari pihak berwenang. Dia juga menyatakan ketidak puasannya terhadap kematian abangnya,dan mengungkapkan dugaan adanya kekerasan yang dialami oleh FH (29),Dia mengklaim bahwa Abang nya dalam keadaan sehat saat ditangkap oleh petugas polisi tanpa di pertanyaan terlebih dahulu,dengan tuduhan memiliki narkoba yang dibuang oleh temannya.

“Saya menduga ada kekerasan terhadap abang kami.Saat ditangkap oleh petugas polisi,abang kami dalam keadaan sehat.Dia dituduh memiliki narkoba yang dibuang oleh temannya.Kemudian polisi datang menangkap abang kami tanpa ada pertanyaan sama sekali.Warga semua menyaksikan kejadian tersebut,”ungkap adik korban Saat diwawancarai beberapa media.

Beliau (adik korban) juga menambahkan bahwa ketika mencoba pergi ke kantor polisi,dia tidak diizinkan masuk oleh pihak kepolisian.tak lama setelah itu,Abang saya FH (29) dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak SH,MH, dalam jumpa persnya pada Kamis 21/3/2024 pukul 11.30 WIB,di Polsek Kotapinang, menyatakan bahwa saat ini jenazah sedang diAutopsi dan belum bisa diberikan keterangan.Mungkin besok pagi atau beberapa hari kedepan baru bisa disampaikan kepada rekan-rekan pers,dan kepada keluarga korban,kami atas nama Polres Labusel beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga dan memohon maaf atas kejadian ini.

Beliau juga menjelaskan bahwa ada 4 anggota yang terlibat,dua dari Polsek Kotapinang dan dua lagi dari Satuan Narkoba Polres Labusel,dan saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Polres belum memberikan Informasi yang pasti mengenai penyebab kematian FH (29). Namun,diduga kuat korban meninggal karena dianiaya oleh oknum petugas polisi yang membawanya ke Polsek Kotapinang. Tragedi ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kotapinang.(Tr.15)

Penulis berita: Sutrisno Atmaja Wartawan Metrobrita tv online Labusel

Postingan populer dari blog ini

Korwil Pendidikan Kecamatan Kandis, Pastikan Dugaan Adanya Jual Baju di Lingkup Sekolah Tidak Ada.

Kasus Raskin Diperjualbelikan Terungkap, Fasilitator Ajukan Pengunduran Diri