Diduga Keras Perkebunan CV. ADSHAN Memiliki SeGudang Permasalahan



Radar_Investigasi.com Tasik Serai-Talang Maundau

Sudah berjalan puluhan tahun tampa di ketahui Sosial Kontrol dan LSM ibu Rospita br Pangribuan membuka hutan guna perkebunan tidak tanggung tanggung seluas sekitar 450-500.ha. di titik kordinat yaitu : 1°10"50.7 N - 101°25'56.6" E.
ibu Rospita br Pangribuan mengangkangani UU No :32 thn 2009  dan UU No : 18 thn 2013 tentang Lingkungan Hidup dan Perusakan Hutan.

Beberapa tahun belakangan ini dugaan besar ibu Rospita br Pangribuan mendirikan CV.ADSHAN yang di pimpin oleh Direktur bernama Ria Theresia br Siahaan. Awak media mendapat informasi bahwa CV.ADSHAN adalah pengelolah tenaga kerja.menurut pak Napitupuluh "CV.ADSHAN adalah pengelolah  perkebunan tersebut, ibu berkantor di areal perkebunan tersebut" tutur pak napituluh kepada awak media ini.

Awak Media Radar_Investigasi.com sudah bolak balik menghubungi Direktur CV.ADSHAN Yaitu: Ria Theresia br Siahan di nomor kontak 0813 1586 14xx tidak diangkat. Awak Media juga sudah menyusatI CV.ADSHAN Ke nomor ibu Ria Theresia br Siahan sampai berita ini di muat tidak ada balasan surat komfirmasi tersebut.

Padahal UU No :14 tahun 2008 tentang keterbukaan Infomasi Publik dan UU No :40 tahun 1999 tentang Sosial Control (pers) walaupun undang  undang tersebut jelas jelas disebutkan sanksinya itupun tidak di gubris oleh CV.ADSHAN yang memiliki berbadan hukum CV.

Akhir akhir ini (beberapa bulan belakangan ini red) perkebunan CV.ADSHAN  yang terkenal di Desa Tasik Serai yaitu: perkebunan 400 bermasalah dengan pekerja di perkebunan tersebut memutus hubungan kerja (PHK) sepihak sekitar puluhan pegawai/karyawannya di pecat. Mulai masa kerja 3 tahun sampai 25 tahun.
Mantan karyawan/pegawai CV.ADSHAN / perkebunan 400 sudah meminta suaka menyampaikan nasibnya ke Depnaker Kab.Bengkalis.

Saat awak Media mengkonfirmasi Kades Depnaker Kab.Bengkalus c/q humas Depnaker Kab.Bengkalis menuturkan "
Depnaker Kab.Bengkalis sudah menyurati CV.ADSHAN /PERKEBUNAN 400 untuk pemanggilan Cv.Adshan/perkebunan 400 untuk kraripikasi atas permasahan ini tapi sampai saat ini tidak ada utusan dari Cv.Adshan yang hadir.

Diduga berat perkebunan 400/ CV.ADSHAN/ROSPITA Br Pangribuan/Ria Thresia Br Siahan merasa kebal hukum dari segala aspek, karna merasa memiliki orang orang berpengaruh di seputaran Kabupaten Bengkalis dan Pekan Baru (Riau)

Pimpred
Irianto.K.sh

Postingan populer dari blog ini

LEMBAGA PEBGELOLAAN HUTAN DESA(LPHD) MEMBANGUN KANTOR DI WILAYAH HUTAN DESA MUARA DUA DENGAN GOTONG ROYONG ANGGOTA LPHD-MD

MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN PKH DESA MUARA DUA MASYARAKAT LAKUKAN PENANAMAN POHON HUTAN

MEDIA RADAR_INVESTIGASI.COM DIBAWAH PT.METRO RADAR KETAREN GRUP. MENDUKUNG KEPUTUSAN M.K