RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAHIRAN(DPHP) DESA TAKSIK SERAI
RadarInvestigasi.news.com //Taksik Serai -Daftar pemili hasil pemutahiran(DPHP) tahun 2024 tingkat kelurahan/desa dilaksanakan di Aula Desa Tasik Serai Kec. Talana Maundau Kabupaten Bengkalis pada tanggal 31 Maret 2023.
Menurut Ketua PPS Wira Hadi Kusum kita "melakukan pleno Daftar Pemilihan Hasil Pemutahiran (DPHP) Untuk pemilu tahun 2024 sudah sesuai dengan Peraturan KPU No.2 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilihan dalam penelenggaraab pemilian umum dan sistem Informasi data pemilih". Kepada awak media Radar Investigasi news.com.
Ditambah Wira Hadi Kusum " Panitia Pemungutan Syara (PPS) Desa Tasik Serai kec.Talang Muandau Kab.Bengkalis sudah membuat undangan dengan nomor : 04PP.1.pU/1403-15.2001/2023 untuk seluruh partai termaksuk partai perindo yang hadir ketua yaitu: Rinto Sitorus".
Berdasarkan peraturan KPU no 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU No: 2. Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilian umum dan sistim imformasi data pemilih.
Surat keputusan komisi pemilihan umum nomor: 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negri. Penenggaraan pemilih umum melaksabakan Rapat pleno terbuka, Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) Tingkat kelurahan/Kecamatan.
Liputan : B.Manullang